Sunday, 21 February 2016

Pengakuan Saipul Jamil

Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saiful mengakui mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
  
Status tersangka disematkan penyidik tak lama setelah pria yang kerap disapa Bang Ipul itu meminum teh hangat dan menyantap bubur ayam di atas meja penyidik Polsek Kelapa Gading. Dari pemeriksaan sementara yang diperoleh dari pelapor dan 3 saksi lainnya terungkap bahwa peristiwa pencabulan berawal saat Ipul tampil di salah satu stasiun televisi.

Saat itu jarum jam sudah menunjuk pukul 01.00 WIB pada Kamis, 18 Februari. Rasa lelah menggelayut di pundak duda Dewi Persik itu selesai tampil di TV. Dia lalu memanggil korban DS dan minta tolong untuk membantu membawa barang-barang perlengkapan syuting. Alasannya kerepotan karena Saipul hanya membawa seorang asisten.

"DS nonton langsung SJ di salah satu stasiun TV. Sekitar pukul 01.00 WIB, DS, diminta SJ untuk bantunya beres-beres abis syuting," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya di kantornya, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016 malam.
Ia menuturkan DS pun menuruti perintah Saipul lantaran sudah mengenal pria tersebut sejak akhir Januari 2016. Saat itu DS mendatangi Saipul dan mengaku sebagai penggemarnya. Dalam pertemuan untuk yang pertama kalinya itu Saipul mengajak DS untuk main ke rumahnya. DS menolak.

"SJ pertama kali kenal DS sejak 31 Januari 2016 di acara musik di Jakarta. Saat itu SJ dan DS kenalan," tutur Ari.

Pada 1 Februari lalu, DS kembali bertemu SJ di acara yang sama. DS juga kembali dibujuk SJ untuk main ke kediamannya di Kawasan Kelapa Gading. Lagi-lagi DS menolak. Hingga akhirnya DS mengikuti ajakan untuk menginap.

"Jadi mereka ini hanya berteman biasa. SJ sering ajak nginap DS. DS kerap menolak. Pada akhirnya, Kamis dinihari atau tepat usai acara musik, tak sengaja SJ dan DS kembali bertemu dan akhirnya DS ikut SJ pulang. Kerepotan alasannya," kata Ari.


Saipul Minta DS Mandi

Setelah sampai di kediaman Saipul, DS dan seorang asistennya masuk ke rumah berlantai 2 itu. Usai memasukkan barang bawaan sang idola ke kamarnya, DS pun ditunjukkan di mana dirinya bisa istirahat dan tidur. Di lantai 2 rumah Saipul, ada 3 kamar tidur. Dari dalam kamar, Saipul memanggil DS. Antara kamar Saipul dan DS dipisahkan kamar salah satu asisten.

"DS diminta SJ memijat tubuhnya. Malah sebelum dipijat SJ sempat meminta DS untuk membersihkan badan atau mandi. Setelah DS mandi, tubuh SJ pun dipijat oleh DS," ucap Ari.

Dari keterangan yang diperoleh DS, saat memijat SJ pun sudah meminta hal-hal aneh terhadap dirinya. Berbagai alasan penolakan diutarakan DS, tapi SJ tetap meminta dipijit.

"SJ meminta dipijat seluruh badannya, baik paha, betis, pinggang, dan lain-lain. SJ juga meminta yang aneh-aneh. DS pun menolak. Walau ditolak, SJ dengan berani menggerayangi tubuh DS," ujar Ari.

"Sampai DS kembali menolak dan mohon pamit untuk salat tahajud. SJ pun turut turun ke bawah dan ikut salat tahajud bersama DS," katanya lagi.

Usai salat, DS kembali dibujuk oleh SJ untuk memijat tubuhnya lagi. Dan DS beralasan sudah lelah dan kembali ke kamar. Bukannya menyudahi, SJ malahan penasaran dan mendatangi kamar DS. SJ makin nekat saat melihat DS tidur. Hingga akhirnya perbuatan pencabulan yang dilakukan terhadap DS.

"DS kaget dan minta SJ berhenti. DS pun langsung pamit pulang," ucap Ari.

Ari menuturkan, alasan DS pamit pulang untuk salat Subuh di rumahnya. Saiful pun mengizinkannya. Usai berhasil keluar dari rumah Saiful, DS menuju ke Kantor Polsek Kelapa Gading untuk melaporkan peristiwa yang baru dialami.

"DS tidak kembali ke rumah, DS melapor ke kami atas tindakan yang dilakukan SJ terhadapnya," kata dia.


Iming-iming Rp 50 Ribu

Ari mengungkapkan, dari pengakuan DS, Saipul sering memberinya uang. Bahkan saat malam itu Saiful mengiming-imingi uang 50 ribu kepada DS. Uang 50 ribu itu dijanjikan Saiful sebelum DS memijitnya.

Meski begitu, kerja penyidik tidak selesai usai menetapkan Saiful Jamil sebagai tersangka. Penyidik juga akan mencoba mengungkapkan kemungkinan adanya korban-korban pencabulan lainnya yang belum melapor atau korban yang tidak berani melapor.

"Memang DS ini sering dibujuk rayu oleh SJ. Indikasi korban lain kita juga dalami," ujar Ari.

Saat ini penyidik menjerat Saiful dengan Pasal 82 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Keluarga: Saipul Orang Baik

Saipul Jamil dikenal orang baik dan ramah di lingkungan keluarga. "Intinya ya, saya tahu Mas Saipul sama keponakannya baik, orangnya welcome," kata Arum Suharti (33) yang mendatangi kantor Polsek Kelapa Gading pada malam hari. Arum mengaku keponakan dari Saipul Jamil dan tinggal tidak jauh dari kediaman artis dangdut itu.

Ia mengaku sudah melihat kondisi Saipul setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap DS. Saat ini, kata Arum, kondisi Saipul sehat meski sedikit tampak kelelahan lantaran masih diperiksa penyidik.

"Baik-baik aja dia ya. Ya berdoa, semoga cepat selesai urusannya. Saya ke sini cuman nanya kabar. Maaf ya saya buru-buru," kata Arum sebelum keluar dari Mapolsek Kelapa Gading menggunakan motor matic bersama rekan wanitanya.

Kakak kandung sekaligus Manajer Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, juga tak mau ketinggalan untuk melihat keberadaan adiknya. Namun ia enggan menanggapi lebih jauh terkait kasus yang menjerat Saipul.

"Ya, minta doanya aja. Semoga berjalan dengan baik. Untuk kasusnya, belum bisa komentar dulu ya," tutur kakak Saipul Jamil itu.

Wednesday, 25 November 2015

Bahaya Asap

Secara umum kabut asap dapat mengganggu kesehatan semua orang, baik yang dalam kondisi sehat maupun dalam kondisi sakit. Pada kondisi kesehatan tertentu, orang akan menjadi lebih mudah mengalami gannguan kesehatan akibat kabut asap dibandingkan orang lain, khususnya pada orang dengan gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak.

Berikut ini dampak akibat gangguan asap bagi kesehatan kita.
  1. Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.
  2. Kabut asap dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronik, PPOK dan sebagainya.
  3. Kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas.
  4. Bagi mereka yang berusia lanjut (lansia) dan anak-anak maupun yang mempunyai penyakit kronik, dengan kondisi daya tahan tubuh yang rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan.
  5. Kemampuan dalam mengatasi infkesi paru dan saluran pernapasan menjadi berkurang, sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi.
  6. Berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk.
  7. Bahan polutan pada asap kebakaran hutan dapat menjadi sumber polutan  di sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi.
  8. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit (agent) serta buruknya lingkungan (environment).

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Tjandra Yoga Aditama berbagi tips untuk melindungi diri dari risiko gangguan kabut asap. Menurutnya, ada delapan hal yang bisa dilakukan. Yakni:
1. Sedapat mungkin Hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung. Terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
2. Jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
3. Minum air putih lebih banyak dan lebih sering 4. Bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasihat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.
5. Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lain-lain.
6. Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah/sekolah/kantor dan ruang tertutup lainnya
7. Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
8. Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik.

Disadur : dari berbagai sumber
Penulis : Fery Fauzi

Saturday, 31 October 2015

Asap Nasional

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai penetapan kabut asap sebagai bencana nasional kurang tepat. BNPB menilai adanya penetapan tersebut hanya akan melepaskan tanggungjawab pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan padahal dalam bencana kabut asap, peran pemerintah daerah terutama pejabat terkait seperti Bupati, Walikota dan Gubernur sangat dibutuhkan. Kita dorong penanggulangan bencana menjadi prioritas pembangunan daerah, alokasi anggaran untuk bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juta ditingkatkan, serta pemda agar menempatkan tenaga ahli dan profesional di BPBD setempat," kata Sutopo berdasarkan pernyataan yang diterima CNN Indonesia, Rabu (30/9). Hingga kini, pemerintah Indonesia masih belum menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Padahal, terdapat enam kota di enam provinsi di Indonesia yang mengalami bencana kabut asap, seperti diantaranya Palangkaraya di Kalimantan Selatan, Pekanbaru di Riau, Jambi serta Sumatera Selatan. Berdasarkan data BNPB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota Palangkaraya bahkan sempat berada pada kategori sangat berbahaya, yakni menyentuh angka 2.314. Padahal, batas akhir level berbahaya ISPU berada pada angka 500. Sementara itu, akibat tingginya ISPU di kota Pekanbaru, Gubernur Riau menetapkan wilayah tersebut sebagai darurat asap. Untuk penetapan status darurat bencana untuk skala nasional biasanya dilakukan oleh Presiden, kata Sutopo. Selain itu, dibutuhkan Peraturan Presiden (PP) untuk menetapkan status dan tingkatan bencana. Draf PP atau Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Penetapan Status dan Tingkatan Bencana ini sudah dibahas lintas sektor sejak tahun 2009. "Hingga saat ini PP tersebut belum ditetapkan karena belum adanya kesepakatan berbagai pihak," ujar Sutopo. Di Indonesia, kata Sutopo, Presiden RI baru sekali menetapkan bencana nasional, yakni saat terjadinya tsunami Aceh 2004. Saat itu, korban bencana lebih dari 200 ribu jiwa serta kerugian lebih dari Rp 49 triliun. Bencana lainnya, termasuk bencana asap karhutla pada 1997, bencana gempa Yogyakarta 2006, serta gempa Sumatera Barat 2009 tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai bencana nasional. Sutopo mengatakan alih-alih fokus pada penetapan status, pemerintah pusat sebaiknya mendorong pemerintah daerah untuk mencegah agar kebakaran hutan dan lahan tidak berulang setiap tahun. "Karhutla adalah bencana akibat ulah manusia. 99 persen karhutla adalah disengaja," ujar Sutopo. Dia menjelaskan sejauh ini pendampingan terhadap pemerintah daerah telah dilakukan. Hal itu termasuk bantuan pendanaan penanganan bencana asap dari pemerintah pusat dan mencakup 95 persen. BNPB juga telah mengerahkan 19 helikopter water bombing, 4 pesawat hujan buatan, peralatan pompa air, masker, serta bantuan dana operasional. Hingga kini, sudah ada tiga provinsi yang telah menyatakan status tanggap darurat yakni Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah. Sementara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan masih siaga darurat.

Sunday, 15 December 2013

Dampak Negatif Pengguna Handphone


Radiasi Handphone
Penggunaan HP meningkat pesat hampir semua kalangan masyarakat memiliki HP.
Pada masyarakat modern, HP sudah menjadi sebuah kebutuhan primer. Padahal penggunaan HP itu sendiri ternyata menimbulkan radiasi yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Pada HP terdapat transmitter yang mengubah suara menjadi gelombang sinusoidal kontinu yang kemudian dipancarkan keluar melalui antenna dan gelombang ini berfluktuasi melalui udara. Gelombang RF(radio frequency) inilah yang menimbulkan radiasi elektromagnetik.
Radiasi elektromagnetik terdiri dari gelombang elektrik dan energi magnetik dengan kecepatan cahaya. Semua energi elektromagnetik jatuh pada spectrum elektromagnetik, yang rangenya dari radiasi ELF(extremly low frequency) sampai sinar X dan sinar Gamma. Ketika orang menelpon, HP-nya diletakkan dekat kepala. Pada posisi ini, peluang radiasi dari HP diserap oleh jaringan tubuh sangat besar. Yang sering diperdebatkan sekarang adalah seberapa besar radiasi tersebut berbahaya & apakah ada efek jangka panjang bagi kesehatan?


Beberapa institusi menyatakan bahwa radiasi dari penggunan HP tidak berbahaya. Dan memang radiasi HP tersebut, yang tergolong gelombang RF, tidak cukup berbahaya. Tapi bukan berarti kemungkinan adanya efek samping tidak ada. Radiasi RF pada level tinggi dapat merusak jaringan tubuh. Radiasi RF punya kemampuan untuk memanaskan jaringan tubuh seperti oven microwave memanaskan makanan. Dan radiasi tersebut dapat merusak jaringan tubuh, karena tubuh kita tidak diperlengkapi untuk mengantisipasi sejumlah panas berlebih akibat radiasi RF. Penelitian lain menunjukkan radiasi non-ionisasi (termasuk gelombang RF) menimbulkan efek jangka panjang.
Berikut beberapa penyakit dan kelainan yang berpotensi timbul karena radiasi HP :
- Kanker
- Tumor otak
- Alzheimer
- Parkinson
- Fatigue (terlalu capai)
- Sakit kepala
Penelitian yang berbeda menghasilkan hasil yang berbeda. Ada yang menyatakan radiasi HP lebih banyak menyebabkan kanker dan kelainan. Ada yang menyatakan bahwa radiasi HP tidak berhubungan dengan kanker.

Terlepas dari mana yang benar atau salah tentu kita sebaiknya perlu untuk bersikap waspada dan mengantisipasi.


Berikut ada beberapa saran untuk mengurangi resiko efek radiasi HP :
* Menggunakan hand-free headset
* Menggunakan HP yang antennanya sejauh mungkin dari kita
* Jauhkan antenna selama pemakaian
* Kurangi menelpon menggunakan HP dalam gedung
* Mempergunakan HP di ruangan terbuka sesering mungkin
* Kurangi pemakaian untuk anak-anak


Jangan lagi kita meremehkan resiko dari radiasi HP ini karena akibatnya bisa fatal bagi organ tubuh kita. Jauhkanlah HP dari Anda sebisa mungkin ketika Anda tidak sedang memakainya. Jangan terlalu sering meletakkan HP dekat dengan ginjal , jantung, dan dikantung celana Anda karena ini bisa merusak ginjal, jantung, dan sistem reproduksi Anda!
Jangan meletakkan HP dekat dengan Anda ketika tidur. Jauhkan juga barang-barang elektronik lainnya (radio, televisi, laptop) dari tempat Anda tidur karena radiasi dari barang-barang elektronik tersebut bisa membahayakan kesehatan Anda dalam jangka panjang. Radiasi yang ada mengganggu proses produksi hormone oleh tubuh kita pada saat kita tidur.Selain itu, perusahaan-perusahaan besar yang memproduksi HP juga telah melakukan tes untuk mengukur radiasi setiap produk HP yang dihasilkan. Di Amerika terdapat suatu badan yang menilai apakah setiap produk HP yang ada layak untuk dipasarkan di masyarakat, dan yang layak dipasarkan adalah yang radiasinya dibawah level tertentu.